Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak

Ravie Wardani
Sarwendah resmi menggugat balik Ruben Onsu dalam perkara hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Sarwendah resmi menggugat balik Ruben Onsu dalam perkara hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi terhadap gugatan Ruben melalui sistem e-court pada Rabu (9/9/2026).

Gugatan balik tersebut menjadi langkah hukum Sarwendah untuk membantah dalil-dalil yang disampaikan Ruben, termasuk tudingan mengenai eksploitasi anak. Tim kuasa hukum Sarwendah juga membeberkan kronologi perjalanan rumah tangga keduanya sejak awal pernikahan hingga berpisah.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon membenarkan pihaknya telah mengunggah berkas jawaban sekaligus gugatan balik menjelang batas akhir persidangan melalui sistem e-court.

"Jawaban kami pastinya adalah membantah dalil-dalil apa yang sudah diajukan dalam gugatan penggugat, dalam hal ini RO, dan pastinya juga di dalam jawaban kami ada rekonvensi terhadap penggugat atau gugatan balik terhadap penggugat," ujar Abraham Simon di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Dalam gugatan rekonvensi tersebut, tim hukum Sarwendah turut memasukkan status hukum Ruben Onsu yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut dinilai dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam menentukan kelayakan hak asuh anak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Akun Medsos Digeruduk Netizen Buntut Unggahan Ruben Onsu, Komnas PA: Kami Tak Bela Sarwendah!

2 hari lalu

Geram Lihat Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Serang, Komnas PA Ancam Cabut Hak Asuh Anak

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi

2 hari lalu

Viral Ruben Onsu Bayar Clipper untuk Fitnah Sarwendah? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal