Pernyataan tersebut seolah menjawab sorotan publik terkait isu nafkah anak senilai Rp200 juta yang belakangan ramai diperbincangkan. Sebelumnya, pihak Ruben Onsu menyebut pemberian nafkah untuk anak sempat dihentikan selama beberapa bulan karena Ruben mengaku mengalami kesulitan bertemu kedua putrinya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah turut menanggapi isu yang berkembang mengenai rumah yang kini ditempati kliennya. Dia menegaskan almarhum ayah Sarwendah memiliki kontribusi besar dalam proses pembangunan rumah tersebut.
“Justru andil daripada almarhum sangat besar bagi klien kami dan mantan suaminya. Itu karya terakhir dari almarhum ayah klien kami,” katanya.
Kuasa hukum Sarwendah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggiring opini di luar substansi perkara yang sedang bergulir di pengadilan. Menurutnya, fokus utama persidangan saat ini adalah persoalan hak asuh anak.
“Mari kita lebih bijak, hormati proses persidangan ini, fokus kepada hak asuh anak, jangan ke hal-hal yang lain dibawa-bawa seperti itu,” katanya.