Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Millen Cyrus di sebuah kafe kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dinihari tadi.
“Dari lokasi, kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urine dan usap antigen, mereka positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Ini merupakan kasus narkoba kedua yang menimpa Millen setelah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada November 2020. Millen baru saja selesai direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, pada awal Januari lalu.