Lalu, pada 1935 digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta, dan lahirlah Deklarasi Ibu Bangsa. Setelah itu pada 1938, dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung. Pada saat itu, tepatnya 22 Desember Hari Ibu dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Hingga kini, Hari Ibu pada 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Makna dari Kongres Perempuan Indonesia I layak menjadi inspirasi bagi perjuangan perempuan masa kini.
Peringatan Hari Ibu yang ke-92 kali pada 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana bertepatan dengan pandemi covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak Maret lalu. Dapat disadari besarnya peran perempuan sebagai Ibu di Indonesia dalam menyetop penyebaran covid-19.
Mulai dari memastikan keamanan dan kesehatan keluarga di rumah, menjadi tulang punggung keluarga, hingga menjadi garda terdepan penyembuhan Covid-19 sebagai dokter dan perawat. Setiap tahunnya, peringatan Hari Ibu penuh inspirasi yang diwarnai semangat perjuangan perempuan.