JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus video syur 19 detik hari ini, Jumat (8/1/2021). Polisi menilai tidak ada alasan menahan sang aktris.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, Gisel juga tidak ditahan atas alasan kemanusiaan. “Anak dari yang bersangkutan ini masih empat tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” kata Yusri.
Meski begitu, Gisel tetap dikenakan wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sama seperti yang diberlakukan kepada Michael Yukinobu de Fretes (MYD) beberapa hari lalu.