Sempat Tertunda, Sidang PK Nikita Mirzani Akhirnya Digelar Hari Ini

Ravie Wardani
Alasan di balik tuntutan 11 tahun Nikita Mirzani. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Sebelumnya sidang ditunda gegara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.

Berdasarkan pantauan iNews.id, sidang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Kali ini, JPU hadir di ruang sidang dan berhadapan langsung dengan tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Usman Lawara.

Dalam persidangan, Usman kembali menyampaikan permohonan agar majelis hakim menghadirkan Nikita Mirzani secara langsung ke ruang sidang. Menurutnya, kehadiran kliennya merupakan bagian dari perjuangan untuk memperoleh keadilan.

"Kami datang ke sini bukan untuk memohon belas kasihan, melainkan untuk mencari apa yang seharusnya menjadi hak dari pemohon PK," ujar Usman Lawara di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Usman menegaskan bahwa permohonan Peninjauan Kembali bukan sekadar menjalani prosedur hukum, tetapi merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah peradilan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Putus dari Betrand Peto, Aqila Ngaku Sedih Diserang Fitnah Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal