JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto, ANW (26), sempat mengalami trauma berat dan kecemasan. Kondisi psikologisnya kini berangsur membaik setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan mental setelah mendapat sorotan dan pertanyaan dari publik terkait keberadaannya di tempat hiburan malam.
"Publik mulai mempertanyakan pribadinya, mempertanyakan pekerjaannya, bahkan mempertanyakan keberadaannya di lokasi tersebut. Notabenenya dia pun tidak menginginkan peristiwa ini terjadi. Ini yang membuat klien kami sangat tertakut, tertekan, bahkan was-was dan punya trust issue," kata Thulus di Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Thulus, tekanan tersebut turut memengaruhi kondisi psikologis korban. Bahkan, korban sempat mengalami rasa takut dan cemas dalam menghadapi situasi yang terjadi.
Penasihat hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, menambahkan rasa takut sudah dirasakan korban sebelum laporan polisi resmi dibuat.