Sempat Trauma, Kondisi Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Mulai Membaik

Ravie Wardani
Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto, ANW (26), sempat mengalami trauma berat dan kecemasan.

JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto, ANW (26), sempat mengalami trauma berat dan kecemasan. Kondisi psikologisnya kini berangsur membaik setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan mental setelah mendapat sorotan dan pertanyaan dari publik terkait keberadaannya di tempat hiburan malam.

"Publik mulai mempertanyakan pribadinya, mempertanyakan pekerjaannya, bahkan mempertanyakan keberadaannya di lokasi tersebut. Notabenenya dia pun tidak menginginkan peristiwa ini terjadi. Ini yang membuat klien kami sangat tertakut, tertekan, bahkan was-was dan punya trust issue," kata Thulus di Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Thulus, tekanan tersebut turut memengaruhi kondisi psikologis korban. Bahkan, korban sempat mengalami rasa takut dan cemas dalam menghadapi situasi yang terjadi.

Penasihat hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, menambahkan rasa takut sudah dirasakan korban sebelum laporan polisi resmi dibuat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

1 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

2 hari lalu

Geger! Betrand Peto Cuti dari Syuting usai Terseret Kasus Hukum

3 hari lalu

Betrand Peto Diperiksa 4,5 Jam, Jadi Saksi Dugaan Penganiayaan DYP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal