Kasus Betrand Peto Naik Penyidikan, Ruben Onsu Tak Akan Tinggal Diam Siap Ladeni
JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu akhirnya buka suara terkait naiknya status perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret putra sulungnya, Betrand Peto, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ruben menegaskan siap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Sikap Ruben tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak. Dia mengatakan Ruben berkomitmen untuk tidak tinggal diam menghadapi tuduhan yang ditujukan kepada putranya. Pihaknya juga siap memberikan keterangan kepada publik agar persoalan tersebut dapat terungkap berdasarkan fakta.
"Kalau Bang Ruben menyampaikan, kita akan men-counter ataupun mendudukkan masalahnya. Jadi mulai dari sekarang sampai ke depan, secara panggilan daripada untuk ke rekan-rekan wartawan, akan kita ladenin," kata Timothy Ezra Simanjuntak dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Pihak Betrand Peto juga menyambut positif keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurut Ezra, proses tersebut menjadi kesempatan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Responnya sangat baik. Pertama, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana. Berarti kalau tidak ditemukan bukti atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan. Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera, cepat," ujar Ezra.