Sering Dituding Netizen di Medsos, Ibunda Gaga Muhammad Tak Terima: Bukan Anak Saya yang Cabut Nyawa Laura Anna
Ibunda Gaga Muhammad tak terima anaknya sering dituding netizen terkait dengan meninggalnya Laura Anna.
JAKARTA, iNews.id - Gaga Muhammad mendapatkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan. Setelah vonis dibacakan pada 19 Januari 2022 lalu, Gaga diketahui mengajukan banding atas vonis dan denda Rp 10 juta yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelum vonis dibacakan Majelis Hakim, Laura Anna diketahui telah lebih dahulu dipanggil oleh sang maha kuasa pada 15 Desember 2020 lalu. Bahkan meninggalnya selebgram tersebut membuat banyak masyarakat yang menyalahkan Gaga dan menyebut bahwa remaja 21 tahun itu merupakan penyebab Laura mengalami kelumpuhan hingga meninggal dunia.
Terkait tudingan masyarakat, ibunda Gaga Muhammad merasa tak terima. Dia bahkan meminta masyarakat sadar bahwa Gaga bukanlah pencabut nyawa dari putri pasangan Gabor Edelenyi dan Amelia.