Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang 

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Instagram Mpok Alpa)

JAKARTA, iNews.id - Pembagian warisan almarhum Mpok Alpa masuk ke ruang pengadilan. Kabar terbaru, Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). 

Penundaan tersebut lantaran Sherly, salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama 3 hari terakhir. 

Kuasa hukum Aji Darmaji (suami mendiang Mpok Alpa), Zaki Ramdani menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. 

"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

3 hari lalu

Rizky Febian Melawan usai Teddy Pardiyana Menang Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

14 hari lalu

Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya

14 hari lalu

5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal