Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang 

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Instagram Mpok Alpa)

JAKARTA, iNews.id - Pembagian warisan almarhum Mpok Alpa masuk ke ruang pengadilan. Kabar terbaru, Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). 

Penundaan tersebut lantaran Sherly, salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama 3 hari terakhir. 

Kuasa hukum Aji Darmaji (suami mendiang Mpok Alpa), Zaki Ramdani menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. 

"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. 

"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

TNI Serahkan Santunan ke Ahli Waris 3 Prajurit Gugur saat HUT ke-80, Segini Besarannya

Seleb
3 bulan lalu

Heboh Kakak Mpok Alpa Berseteru dengan Aji Darmaji, Ini Penyebabnya!

Seleb
3 bulan lalu

Sebulan Ditinggal Mpok Alpa, Aji Darmaji Ngaku Susah Tidur gegara Ini

Seleb
3 bulan lalu

Suami Mpok Alpa Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ngapain?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal