JAKARTA, iNews.id – Gugatan cerai artis Audi Marissa terhadap Anthony Xie memasuki babak baru. Setelah pihak Anthony resmi menyampaikan jawaban atas gugatan yang dilayangkan sang aktris, proses persidangan kini berlanjut ke tahap berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengungkapkan bahwa agenda persidangan pada Selasa, 13 Oktober 2026, telah dilaksanakan melalui sistem peradilan elektronik atau e-Court. Karena itu, para pihak tidak perlu datang langsung ke pengadilan.
Agenda tersebut berkaitan dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat, yakni Anthony Xie, atas gugatan cerai yang diajukan Audi Marissa. Setelah jawaban itu diverifikasi oleh majelis hakim, proses persidangan akan berlanjut ke tahap replik.
“By e-Court. By e-Court tanggal 20 kita agendakan kembali untuk replik,” kata Richard saat memberikan keterangan kepada awak media.
Replik merupakan tanggapan pihak penggugat terhadap jawaban yang disampaikan tergugat. Dalam perkara ini, Audi Marissa selaku penggugat mendapat kesempatan untuk memberikan tanggapan atas materi jawaban Anthony.