"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita. Melalui kuasanya. Iya," lanjut Richard.
Sementara itu, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci alasan Audi Marissa menggugat cerai Anthony Xie. Begitu pula mengenai ada atau tidaknya tuntutan harta gono-gini dalam perkara tersebut.
Richard menyebut informasi lebih lanjut mengenai persoalan rumah tangga pasangan yang menikah pada 2020 itu akan diketahui melalui proses persidangan.
"Selama kami membacanya, tidak tergambar seperti itu (harta gono-gini). Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikutilah," tambahnya.
PN Jakarta Selatan kemudian menetapkan sidang perdana perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie pada 3 September 2026. Dalam sidang pertama, kedua belah pihak diharapkan hadir secara langsung untuk menjalani proses mediasi.
"Untuk sidang perdananya di dalam catatan kami ini tanggal 3 September (2026). Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama tuh kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir," ujar Richard.
Dengan demikian, publik akan menantikan kehadiran Audi Marissa dan Anthony Xie dalam sidang perdana perceraian mereka. Kehadiran keduanya juga menjadi bagian penting dalam tahapan awal proses hukum perceraian tersebut.