Sidang Vonis Kematian Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat

Ravie Wardhani
Sidang vonis kasus kematian Raden Andante Khalif Pramhdityo alias Dante akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). (Foto: Instagram Tamara Tyasmara)

JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

Tak hanya itu, menurut JPU selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA. "Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata Jaksa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
9 bulan lalu

Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati

Seleb
10 bulan lalu

Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Rayakan Ulang Tahun Dante di Makam

Seleb
12 bulan lalu

Tamara Tyasmara Nangis Lihat Yudha Arfandi Ajukan Banding usai Divonis 20 Tahun Penjara 

Seleb
12 bulan lalu

Yudha Arfandi Lolos dari Vonis Mati, Tamara Tyasmara Sedih: Tak Sebanding Kehilangan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal