Sinopsis Episode 2 Ada Dewa di Sisiku, Cerita Pengakuan Bara kepada Melati

Siska Permata Sari
Arbani Yasiz dan Maizura menjadi bintang utama original series Ada Dewa di Sisiku. (Foto: MNC Pictures)

JAKARTA, iNews.id - Original series terbaru RCTI+, Ada Dewa di Sisiku, telah tayang pada 28 September 2020. Hari ini, series tersebut telah memasuki episode kedua dan telah bisa disaksikan di aplikasi RCTI+.

Di episode kedua ini, latar belakang Bara sebagai anak Dewa, terungkap pada Melati. Cerita ini berawal dari kekuatan Bara yang nyaris diketahui Melati dan Mario. Namun untungnya, ini bisa ditangani oleh Ben.

Hal tersebut lantaran Mario yang sempat terluka karena kesalahannya sendiri. Tetapi Melati berpikir jika Mario dicelakai Bara. Gara-gara hal tersebut, Melati tambah marah dengan Bara dan membantu Mario berobat ke klinik.

Karena peristiwa tersebut, Bara dimarahi habis-habisan oleh Narendra. Akhirnya, Narendra mengambil setengah dari kekuatan Bara. Jika Bara membuat onar lagi, maka seluruh kekuatannya akan diambil dan dia tidak bisa kembali ke negeri di awan.

Saat mengantar Mario ke klinik, Melati bertemu dengan orangtua Mario, Hendra dan Eva yang baru pulang dari London. Keduanya diantar oleh Queen. Namun, Hendra justru seperti langsung memiliki ikatan batin dan agak tertarik dengan Melati.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
5 bulan lalu

Sah! Arbani Yasiz Resmi Menikahi Raissa Ramadhani di Masjid Istiqlal

Seleb
7 bulan lalu

Congrats! Arbani Yasiz Umumkan Resmi Melamar Raissa Ramadhani

Film
12 bulan lalu

Mimpi Hanggini Jadi Kenyataan, Streaming My Comic Boyfriend Episode 2 di Vision+

Seleb
2 tahun lalu

Antusiasme Arbani Yasiz Satu Tim Bareng Fajar Sad Boy di Celebrity Mini Soccer EUPHORIA FEST 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal