"Jangan sampai menyebar ke publik bahwa ada sengketa. Di sini dipastikan tidak ada sengketa," tegasnya.
Proses hukum ini murni dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Aji Darmaji kepada masa depan anak-anaknya. Langkah ini juga telah diketahui oleh pihak keluarga mendiang Mpok Alpa.
"Ya, sudahlah, karena kan memang urus kayak akta kematian kan mengetahui semua," kata Zaki.
Sekadar informasi, Mpok Alpa mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.15 WIB.
Sebelum berpulang, almarhumah sempat dirawat selama dua pekan hingga rutin berobat ke Malaysia untuk mengobati kanker payudara yang diidapnya selama tiga tahun terakhir.
Mpok Alpa berpulang di usia 38 tahun dan meninggalkan empat orang anak.