JAKARTA, iNews.id - Aktor Rizky Billar tengah menjadi perbincangan publik setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kini, kasus tersebut telah berada di bawah penanganan polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP, Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (6/10/2022). Surat panggilan sudah dikirimkan petugas.
"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).
Nurma menyinggung perihal kemungkinan Billar akan ditahan. Namun, Nurma tidak menjelaskan secara rinci terkait keputusan penahanan terhadap RB.
"Jadi untuk ancaman 5 tahun kita tetap ada barang bukti kemudian keterangan saksi-saksi. Itu mengarahkah kepada yang diduga," kata Nurma.