“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram," ucap Onkoseno.
Penyerahan bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan penyebaran unggahan yang dianggap merugikan Ruben. Polisi akan memeriksa bukti digital tersebut guna mengetahui konteks unggahan sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Hingga kini, identitas pemilik akun Instagram yang dilaporkan belum diungkap secara spesifik. Status terlapor pun masih dalam tahap penyelidikan.
Tim siber Polda Metro Jaya masih mendalami bukti yang diserahkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Dengan demikian, proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben Onsu masih berjalan. Polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga menyebarkan unggahan tersebut maupun menyampaikan kesimpulan terkait unsur pidananya.