"Saya berharap agar Bapak Menteri dan Bapak Presiden mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi (high risk)," ucapnya.
Di balik kasus yang menjeratnya, Ammar menegaskan dirinya hanyalah seorang pecandu yang membutuhkan pertolongan. Dia ingin mendapatkan kesempatan untuk pulih, bukan sekadar dihukum.
"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," katanya.
Kuasa hukumnya, Jon Mathias, juga menilai tuntutan terhadap Ammar terlalu berat. Menurut dia, kondisi kliennya lebih tepat ditangani melalui rehabilitasi.
"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," ujar Jon.