JAKARTA, iNews.id - Pereraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025. Dalam gugatan cerainya, selebgram kecantikan itu sempat menuntut nafkah senilai Rp100 kepada Ahmad.
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa nominal itu hanyalah simbolis untuk melengkapi poin gugatan cerai sang klien.
"Kalau untuk nafkah itu kan kita kemarin juga minta, ya, simbolis, ya, itu ya. Jadi nanti apakah akan dipenuhi atau enggak oleh tergugat, ya, kembali ke dia lah itu," kata Sangun Ragahdo di kantornya kawasan SCBD, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sangun Ragahdo menegaskan sejatinya sang klien tak butuh lagi nafkah dari Ahmad setelah resmi bercerai.
"Kan juga sebetulnya kita juga sebagaimana kita pernah sampaikan, sebetulnya Tasya sendiri juga enggak butuh, ya," ucap Sangun Ragahdo.