"Yang mana hasil mediasi adalah Sepakat Sebagian mengenai Hak Asuh Anak, namun terhadap pokok perkara tetap lanjut atau deadlock (buntu) untuk rujuk kembali," jelasnya.
Sangun lalu menjelaskan, Tasya Farasya pada sidang besok tak akan hadir ke pengadilan. Ini lantaran persidangan bisa diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya saja.
"Tasya besok enggak hadir ke PA," terang Sangun.