Tatapan Kosong Dokter Kamelia usai Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Dani M Dahwilani
Tatapan kosong Dokter Kamelia menjadi sorotan saat menghadiri sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ravie Wardhani)

Jaksa pun meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada mantan suami Irish Bella tersebut. "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," ujar JPU.

"Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah 500 juta rupiah," tambahnya.

Mendengar tuntutan tersebut, raut wajah Dokter Kamelia berubah. Dia yang sebelumnya berdiri di belakang kursi pengunjung terlihat langsung menundukkan kepala.

Ekspresi wajahnya tampak lesu dan penuh keprihatinan. Dia terlihat beberapa saat menatap kosong seolah merenungkan ancaman hukuman yang kini dihadapi Ammar Zoni.

Usai persidangan, Kamelia mengaku merasa kecewa dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Meski begitu, dia menyadari proses hukum harus tetap dihormati.

"Ya, jujur kita memang kecewa ya, tapi ya balik lagi ini kan proses hukum ya. Kita harus menghormati apapun nanti keputusannya. Tapi ya kalau dibilang sedih, ya pasti sedih ya, karena sudah cukup lama ya," ucap Dokter Kamelia.

Dia juga berharap masih ada jalan terbaik bagi Ammar Zoni ke depan. Kamelia memilih menyerahkan seluruh proses hukum yang berjalan kepada keputusan pengadilan. "Mudah-mudahan masih ada yang... ya kita doain sajalah yang terbaik gitu ya," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Nasional
1 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Seleb
1 jam lalu

Aset Ammar Zoni Terancam Disita jika Gagal Bayar Denda Rp500 Juta

Seleb
2 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal