Sementara itu, advokat Pitra Romadoni mengatakan, telah melaporkan pelaku penyebar video tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menurut Pitra, sebanyak lima orang terlibat dalam penyebaran video tersebut telah dilaporkan.
“Pelaku yang kita laporkan itu ada lima orang dan kawan-kawan. Dan ‘kawan-kawan' itu nanti biar pengembangan polisi," katanya.
Pitra juga menyampaikan permintaannya agar polisi juga segera memanggil nama-nama yang terlibat di dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Saya minta dipanggil orang-orang yang terlibat dalam video tersebut, ataupun yang mirip dengan video tersebut dipanggil ke Polda Metro Jaya,” tutur Pitra.