Terbukti Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka

Ravie Mulia Wardani
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok. 

"Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/1/2023). 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan, ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut lalu ditangani Polda Jawa Timur lantaran saat itu domisili Venna Melinda berada di Surabaya, Jawa Timur.

Kronologi terjadinya KDRT tersebut diduga berlangsung saat keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri. Keduanya disebutkan sempat terlibat cekcok.

Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. "Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
7 bulan lalu

Venna Melinda Bocorkan Info Penting soal Verrell Bramasta dan Fuji, Siap Menikah Tahun Ini?

Seleb
8 bulan lalu

Venna Melinda Ungkap Pertama Kali Diajak Verrell Bramasta Bertemu Fuji, Begini Kesannya

Seleb
8 bulan lalu

Fuji Diduga Pacaran dengan Verrell Bramasta, Keluarga Setuju?

Seleb
9 bulan lalu

Adik Verrell Bramasta Lamar Elina Joerg, Venna Melinda: Kok Mama Nggak Dikasih Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal