Terciduk Pakai Narkoba, Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi di Hotel

Okezone
Sandy Tumiwa tertangkap akibat narkoba semalam. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Kasus narkoba masih menghantui ranah hiburan Tanah Air. Pesinetron Sandy Tumiwa ditangkap Polisi atas kepemilikan narkoba.

Dia dibekuk pihak berwajib di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3) dini hari. Saat ditangkap, Sandy bersama seorang temannya berinisial MA.

"Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujar Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi di Jakarta seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (2/3/2019).

Hingga kini Sandy dan temannya tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap asal narkoba tersebut. Selain itu juga untuk menelusuri apakah pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba.

Belum diketahui juga narkoba jenis apa yang membuat mantan suami Tessa Kaunang ini tertangkap. Atas perbuatannya, pihak kepolisian menjerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No. 34 tahun 2009.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009. Nanti kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," ujar AKBP Deddy Supriyadi

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi, Sandy Tumiwa Tunjuk Elza Syarief Jadi Kuasa Hukum

Nasional
4 tahun lalu

Lengkapi Berkas, Sandy Tumiwa Akan Laporkan Lagi Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi

Seleb
4 tahun lalu

Sandy Tumiwa Datangi Bareskrim, Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang

Seleb
5 tahun lalu

Sandy Tumiwa Tuntut Balik Rio Reifan Atas Laporan Perzinaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal