Sandy Tumiwa Tuntut Balik Rio Reifan Atas Laporan Perzinaan
JAKARTA, iNews.id - Pesinetron Sandy Tumiwa menjawab laporan polisi Rio Reifan dengan langkah hukum balasan. Sebelumnya Rio sempat melaporkan Sandy atas dugaan perzinaan dengan Henny Mona yang kini sudah jadi istri Sandy.
"Kami meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk memberhentikan proses penyelidikan perkara dengan nomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ, karena kami duga telah melanggar administrasi hukum. Kami juga menduga saudara Rio Reifan telah menfitnah klien kami dengan keji dan melawan hukum," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo dalam keterangan tertulis, 11 April 2021.
Di samping meminta penyidik menghentikan pemeriksaan atas laporan Rio Reifan, Sandy Tumiwa pun berencana menuntut balik sang pesinetron sebesar Rp10 miliar.
"Kami akan melayangkan surat gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. Patut diduga, dia telah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami di hadapan umum atau khalayak ramai, sehingga merugikan klien kami baik materiil maupun immateriil," ujar Firdaus Owiobo.
Sebelumnya diberitakan, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa atas dugaan perzinaan dengan Henny Mona. Yang jadi penyebabnya, Henny diduga sudah menerima pinangan Sandy sebelum ada putusan cerai resmi.
Sementara itu dari versi Sandy Tumiwa, tuduhan Rio Reifan dianggap tidak berdasar.
"Kami menegaskan bahwa klien kami tidak pernah menikahi istri orang lain, mengingat klien kami telah mengetahui adanya keputusan cerai saudara Rio Reifan dengan mantan istrinya dengan nomor putusan 1471/Pdt.G/2020/PA.Bks," tutur Firdaus Owiobo.
Editor: Dyah Ayu Pamela