"Konser 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di HW Superclubs Bandung Rp500 juta. Jadi, total Rp1,5 Miliar," terang Minola Sebayang.
"Kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan, karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," tegas Minola.
Sebagai informasi, kisruh pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo akhirnya telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.