Korban mengaku, lima menit setelah mengonsumsi obat tersebut langsung mengalami sakit perut hebat. Tak lama, dia muntah dan mengeluarkan darah segar pada bagian vital.
"Lima menit anak korban mengalami sakit perut, merasa mulas, tidur dan mengeluarkan darah segar dari pengakuan anak korban. Kemudian anak korban menyuruh saksi untuk membersihkan kamar mandi yang penuh dengan darah," kata majelis hakim.
Setelah kejadian itu, LM menghubungi Vadel dan memberi tahu bahwa dirinya telah melakukan aborsi.
Hakim menyebut bahwa tindakan ini merupakan konsekuensi dari hubungan seksual yang dilakukan lebih dari 10 kali antara terdakwa dan korban.