Terungkap Honor Artis yang Diduga Promosikan Situs Judi Online, Angkanya sampai Ratusan Juta

Ravie Mulia Wardani
Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin ungkap honor artis yang diduga promosikan situs judi online. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus artis yang diduga terlibat mempromosikan situs judi online sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Puluhan artis pun dilaporkan ke kepolisian karena disebut ikut menyebarluaskan situs judi online di media sosialnya.

Ada sebanyak 26 artis yang diduga terlibat dalam kasus ini. Inisial nama-nama artis itu pun diungkapkan Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin.

Zainul bersama beberapa anggota ALMI baru saja menyetor nama artis yang diduga juga ikut mempromosikan situs judi online. "Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Tak sampai di situ, kepada awak media, Zainul juga membeberkan kisaran honor yang diterima para artis dari promosi itu. "Minimal Rp10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp100 juta," ujar dia.

Dia juga menyebut nama salah satu publik figur yang diduga mendapatkan bayaran fantastis. "Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse, mereka sebagai Brand Ambassador," kata dia.

Lebih lanjut, Zainul meyakini WG akan segera diperiksa kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Dia mengklaim, informasi itu didapat langsung dari pihak penyidik.

"Minggu ini akan dipanggil dimintai keterangan, tadi disampaikan kawan-kawan penyidik, gitu ya," kata Zainul.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal