JAKARTA, iNews.id - Kasus artis yang diduga terlibat mempromosikan situs judi online sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Puluhan artis pun dilaporkan ke kepolisian karena disebut ikut menyebarluaskan situs judi online di media sosialnya.
Ada sebanyak 26 artis yang diduga terlibat dalam kasus ini. Inisial nama-nama artis itu pun diungkapkan Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin.
Zainul bersama beberapa anggota ALMI baru saja menyetor nama artis yang diduga juga ikut mempromosikan situs judi online. "Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Tak sampai di situ, kepada awak media, Zainul juga membeberkan kisaran honor yang diterima para artis dari promosi itu. "Minimal Rp10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp100 juta," ujar dia.
Dia juga menyebut nama salah satu publik figur yang diduga mendapatkan bayaran fantastis. "Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse, mereka sebagai Brand Ambassador," kata dia.
Lebih lanjut, Zainul meyakini WG akan segera diperiksa kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Dia mengklaim, informasi itu didapat langsung dari pihak penyidik.
"Minggu ini akan dipanggil dimintai keterangan, tadi disampaikan kawan-kawan penyidik, gitu ya," kata Zainul.