Seperti diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman melalui ITE pada 24 Juli 2025. DJ asal Surabaya itu juga sudah diperiksa sebagai saksi terlapor pada 15 Oktober 2025.
Namun, setelah pemeriskaan, dia memilih bungkam seribu bahasa dan langsung kabur begitu keluar dari ruang pemeriksaan.
Sepekan kemudian, DJ Panda dan Erika menjalani restorative justice (RJ) alias upaya damai dari laporan tersebut. Akan tetapi, pertemuan itu belum menemui kesepakatan damai.