Tidak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Kondisi Terkini Vadel Badjideh Ngaku Sakit Mual-Mual

Ayu Utami Anggraeni
Tidak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Kondisi Terkini Vadel Badjideh Ngaku Sakit Mual-Mual (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh terpaksa ditunda usai dia tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat kemarin. Adapun alasannya karena Vadel mengaku sakit. 

Pemeriksaan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.

Namun dia berhalangan hadir dikarenakan mengaku sakit, akan tetapi pihak penyidik belum menerima surat keterangan sakit dari kekasih Laura Meizani alias Lolly putri sulung Nikita Mirzani.

Terkait mangkirnya Vadel Badjideh, salah satu kakaknya, yaitu Martin Badjideh mengatakan, adiknya memang tidak datang dikarenakan sakit. "Enggak dateng, sakit," kata Martin Badjideh di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) malam.

Ketika ditanya Vadel Badjideh sakit apa, Martin tampak gelagapan. Dia berdalih tak bisa banyak bicara karena menunggu kuasa hukum Vadel Badjideh yaitu Razman Arif Nasution. "Nggak bisa, nanti bang Razman aja. Iya nggak bisa, kan ada di kontraknya," ujar Martin Badjideh.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
28 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

28 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

1 bulan lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal