"Saya pengeluaran rumah itu saya catat, detail. Apapun saya catat, mana biaya rumah, mana biaya keperluan Teh Nita, mana keperluannya istri saya," ujar Nurdin.
"Jadi tidak ada satu rupiah pun uang keringatnya Teh Nita yang saya kasih makan ke istri saya," katanya.
Dia menilai Nita telah mencemarkan nama baik dirinya dan kelaurga. Atin melalui kuasa hukumnya, Dedy DJ memberikan somasi terbuka kepada adik angkat Nita tersebut.
Menurutnya, pernyataan adik angkat Nita sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi sesungguhnya.
"Saya mewakili klien saya, ibu Atin dan keluarga besar, memberikan somasi terbuka kepada saudara Seni Ameliyani yang telah ber-statement di Instagramnya dengan mengomentari bahwa apa yang ditulis teh Nita Thalia itu adalah benar. Padahal kenyataannya tidak benar," ujar Dedy.
Dedy mengancam, jika adik angkat Nita tak kunjung menyatakan permintaan maafnya, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah hukum. Jika terbukti bersalah, adik angkat Nita terancam pidana empat tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta.
"Jika Anda juga sampai sore ini belum minta maaf, kami akan tegas mengambil langkah hukum melaporkan Anda atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Hukuman pidananya 4 tahun penjara dan dendanya Rp750 juta," kata Dedy.