Tyas Mirasih Ditalak Suami, Ada Tuntutan Harta Gana Gini

Adiyoga Priyambodo
Tyas Mirasih ditalak suaminya. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Artis Tyas Mirasih ditalak suaminya, Raiden Soedjono. Berkas cerai mereka terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Diketahui Raiden Soedjono mendaftarkan talak cerai pada 3 Agustus 2021 lewat sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketika mengajukan berkas pendaftaran, Raiden diwakili tim kuasa hukum.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo, telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).

"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," tutur Taslimah lagi.

Selain talak, Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono juga mengajukan permohonan pembagian harta bersama.

Namun belum dijelaskan secara spesifik jenis harta yang digugat Raiden Soedjono ke Tyas Mirasih.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 tahun lalu

Indera Penciuman Kembali Normal, Tyas Mirasih Terharu Sampai Nangis: Alhamdulillah

Seleb
5 tahun lalu

Dibohongi, Tyas Mirasih: Saya Masih Benci Raffi Ahmad  

Seleb
5 tahun lalu

Suami Joanna Alexandra Meninggal Dunia, Tyas Mirasih hingga Dimas Beck Ucap Bela Sungkawa

Destinasi
3 bulan lalu

Viral Padel dengan View Gunung Uhud di Madinah, Netizen Speechless!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal