Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Akhirnya Cair pada 26 Maret 2025

Ravie Wardhani
Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar mengungkapkan uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025. (Foto: Dok RCTI)

Uang ganti rugi tanah tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang tercatat sebagai ahli waris dalam akta perdamaian. Sementara untuk detail pembagian antara Mat Solar dan Idris, Khairul tak menjelaskannya. 

"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian. Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Nggak mungkin tidak diberikan ke Idris," ucap Khairul. 

"Tapi yang terpenting sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," kata Khairul. 

Meski demikian, keluarga Mat Solar, lanjut Khairul, akan mendapat bagian lebih 50 persen dari Rp3,3 miliar. 

"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen nggak sampai. Kalau presentase saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Aktor dan Sinetron Peraih Penghargaan IDSA 2025, Mat Solar Dianugerahi Lifetime Achievement

57 tahun lalu

Sedihnya Anak Mat Solar Lebaran Perdana Tanpa Ayah, Hanya Bertemu Lewat Mimpi

57 tahun lalu

Datangi PN Tangerang, Anak Mat Solar Perjuangkan Hak Tanah sang Ayah

57 tahun lalu

5 Berita Populer: Jenazah 3 Polisi di Lampung Dievakuasi hingga Mat Solar Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal