Sebelumnya, Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, dan Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur uang donasi Agus Salim, sepakat untuk mengalihkan uang Rp1,3 miliar untuk korban bencana alam di NTT.
Uang tersebut kini berada di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Garry Julian, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang mewakili untuk menerimanya.