Sementara itu, berdasarkan keterangan Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, awal tindak penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika adalah saling pandang dan memicu kesalahpahaman.
Kejadian penganiayaan berlangsung pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB dini hari. Namun, soal luka yang dialami korban berinisial YB, Nurma belum dapat mendetailkan.
"Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong. Begitu keterangan korban," jelas Nurma saat ditemui di kantornya, Kamis (19/12).
"Nanti kami dalami (terkait) luka-lukanya. Tapi sudah divisum sementara ini, tapi belum keluar hasilnya," tandasnya.