Viral Pria yang Serang Ariana Grande di Singapura Dipenjara 9 Hari

Muhammad Sukardi
Johnson Wen, pria yang menyerang Ariana Grande di Singapura, resmi dipenjara. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Pria yang menyerang Ariana Grande di red carpet premiere film 'Wicked: For Good' di Singapura dijatuhi hukuman 9 hari penjara. Kabar ini viral di media sosial.

Johnson Wen atau yang lebih dikenal dengan Pyjama Man, warga negara Australia, mengaku bersalah pada 17 November 2025 atas satu dakwaan yaitu mengganggu ketertiban publik dengan membuat keributan. Insiden menyerang Ariana Grande pad 13 November pun geger di seluruh dunia.

"Saya tidak akan melakukannya lagi," kata Wen di ruang sidang, dikutip dari Mothership, Selasa (18/11/2025).

Ariana Grande diserang pria aneh di Singapura. (Foto: X)

Ketika ditanya hakim apakah rasa penyesalan ini hanya basa-basi, Wen menegaskan dia tidak akan melakukannya lagi dan akan berhenti mencari masalah.

Meski jaksa menuntut Wen hukuman 7 hari penjara, hakim merasa hukuman itu perlu diperberat dan sebagai gantinya, Wen dipenjara 9 hari.

Sebagai informasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Wen dipenjara seminggu dengan alasan bahwa ambang batas penahanan telah dilewati dalam kasusnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Viral Raisa Foto Bareng Ariana Grande di Singapura, Netizen Auto Iri!

Seleb
4 hari lalu

Siapa Sebenarnya Johnson Wen Pyjama Man yang Viral usai Menyerang Ariana Grande di Singapura?

Seleb
4 hari lalu

Viral Aksi Freak Pria Serang Ariana Grande di Red Carpet Wicked: For Good Singapura

Seleb
1 jam lalu

Geger! Adik Helwa Bachmid Tuduh Habib Bahar bin Smith Tipu Keluarganya, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal