Pablo menjelaskan, timnya tidak langsung membuat laporan tanpa melakukan penelusuran terlebih dahulu. Dia mengaku telah melakukan pemantauan, pengujian, dan analisis terhadap akun-akun yang dinilai kerap menyerang kliennya di ruang publik.
Tim kuasa hukum juga menggandeng praktisi siber dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait keberadaan akun-akun tersebut.
“Sejauh ini, sudah ada pemeriksaan atas beberapa saksi. Tapi kita biarkan prosesnya bergulir dulu di kepolisian,” kata Pablo.
Laporan Sarwendah yang didaftarkan sekitar pertengahan Oktober 2026 itu kini menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Publik pun menanti bagaimana penyidik akan mengungkap fakta di balik dugaan aktivitas puluhan akun tersebut.
Di tengah ramainya persoalan ini, penting untuk membedakan antara tuduhan yang disampaikan pihak pelapor dan fakta yang telah dibuktikan secara hukum. Hingga ada hasil penyelidikan lebih lanjut, dugaan aliran dana dari Ruben Onsu kepada akun clipper belum dapat dianggap sebagai sesuatu yang terbukti.