Viral Video Mengharukan Seorang Kakek Dikasih Rp5 Juta Cuma-Cuma, Fakta di Baliknya Ngenes Banget

Muhammad Sukardi
Seorang kreator konten viral gara-gara memberikan duit Rp5 juta ke kakek-kakek. (Foto: X)

Netizen geram, karena Fermon dianggap telah membohongi banyak orang dengan konten sosial seperti itu. Banyak desakan dari netizen, Fermon pun membuat video klarifikasi. Tidak ada permintaan maaf, dia malah membela diri. 

"Saya sebelum membuat konten itu, saya ajak ngobrol kakek tersebut, apakah mau atau tidak (diajak ngonten). Ternyata kakeknya mau. Saya tidak pernah memaksa orang bikin konten sama saya," kata Fermon. 

Kasus ini ramai di X, akun @kegbl**** yang membagikan ulang kronologinya. Hingga berita dibuat, sudah lebih dari 309 ribu netizen memberi atensi. Apa komentar netizen?

"Hilangkan saja akunnya biar gak semena-mena sama orangtua," kata @hiss***. 

"Lu nipu namanya, bukan masalah menghargai. Lu ngasih Rp5 juta, tapi aslinya Rp200 ribu. Itu namanya nipu. Bukan masalah persetujuannya, het dah. Mending belajar ngomong dulu," ujar @ini***. 

"Dan dia gak ngerasa bersalah??? What? Lu nipu penonton anjim. Kita gak pernah tahu mungkin saja ada penonton yang iba ikut nyumbang sekian rupiah atau karena konten-konten dia, jadi banyak yang nyawer. Dia yang untung dari hasil konten tipu-tipu," ungkap @Neg***. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Penyebab Iris Wullur Tutup Akun Instagram Terungkap! Alasannya Mengejutkan

Seleb
2 jam lalu

Viral Iris Wullur Tutup Akun Instagram!

Seleb
2 jam lalu

Jessie Buckley Menang Best Actress Oscar 2026, Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Seluruh Ibu

Seleb
2 jam lalu

Michael B Jordan Menang Best Actor di Oscar 2026, Piala Pertama setelah 20 Tahun Berkarier

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal