"Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan," ungkap Deddy DJ.
"Kalau dilanjutkan ke penyidikan berarti unsur pidananya terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi berarti dibatalkan, enggak jadi naik penyidikan gitu. Artinya, cukup di penyelidikan namun unsur pidana tindak pidana yang disangkakan tidak terpenuhi," pungkasnya.