JAKARTA, iNews.id - Ahli renang Pengurus Besar Akuatik Indonesia Albert C Sutanto menjadi saksi atas sidang kasus kematian Dante hari ini (19/8/2024) di PN Jakarta Timur. Albert mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan tersangka Yudha Arfandi (YA).
Dalam persidangan, hakim ketua Immanuel menanyakan beberapa kejanggalan YA dalam mengajarkan Dante berenang. Dari hasil CCTV yang dilihat, perilaku Yudha tidak termasuk sedang mengajarkan korban berenang atau latihan pernapasan.
"Karena belajar pernapasan ada di ahlinya. Harus ada kesiapan, itu tahu kita dia tidak siap saat mengajari anak, itu supaya tidak tenggelam," kata Albert C Sutanto dalam persidangan hari ini.
Albert kembali mengungkapkan kejanggalan YA. Dia mengatakan durasi YA saat berdalih melatih pernapasan Dante di dalam air sangat tidak masuk akal.
"(Untuk pemula) 5 sampai 10 detik, tidak bisa lebih 10 -20 detik. (Sementara YA menenggelamkan Dante) yang paling singkat 2 detik, hampir 1 menit, 20 detik. Bervariasi. Ini nggak wajar," tuturnya.
Sementara itu, Albert mengatakan durasi latihan menyelam selama 10 sampai 20 detik hanya diperlukan dalam pelatihan diving di laut. "Betul itu, latihan pernapasan selama 5-10 hanya untuk pemula (di kolam renang), kecauli belajar diving atau nyelam (mungkin lebih lama)," katanya