Infografis 2 Syarat TikTok Shop Bisa Buka Kembali

Uci Alrasyid
2 Syarat TikTok Shop Bisa Buka Kembali

JAKARTA, iNews.id - TikTok telah mengambil langkah tegas dengan menghapus fitur TikTok Shop dari platform media sosialnya pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru-baru ini diterbitkan.

Keputusan TikTok Indonesia untuk menghapus TikTok Shop dari platformnya adalah langkah yang penting dalam mematuhi regulasi pemerintah dan menjaga integritasnya sebagai platform media sosial yang beroperasi di Indonesia.

Sebenarnya, TikTok Shop bisa beroperasi lagi asalkan memenuhi 2 syarat seperti yang tertuang dalam Permendag 31/2023, yaitu: 

1. TikTok Shop harus mengantongi izin sebagai marketplace. 

Dijelaskan dalam Permendag 31/2023, Lokapasar (Marketplace) adalah penyedia sarana yang sebagian atau keseluruhan proses transaksi berada di dalam Sistem Elektronik berupa situs web atau aplikasi secara komersial sebagai wadah bagi Pedagang (Merchant) untuk dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa sehingga perizinannya berbeda dengan media sosial dan social commrce. 

2. TikTok wajib memisahkan TikTok Shop di platform yang berbeda agar bisa melakukan transaksi perdagangan.

Sebelumnya, manajemen TikTok Indonesia mengumumkan layanan TikTok Shop tidak tersedia mulai 4 Oktober 2023 hingga pemberitahuan selanjutnya. TikTok sama sekali tidak menyebutkan akan menutup TikTok Shop secara permanan.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

TikTok Shop Mau Buka Lagi di RI? Ini Syaratnya Kata Menkop UKM

Bisnis
2 tahun lalu

TikTok Shop Resmi Ditutup, Bisa Buka Lagi dengan 2 Syarat Ini

Video
2 tahun lalu

TikTok Shop Ditutup, Begini Kondisi di Pasar Beringharjo

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Nasib Barang Pesanan pasca TikTok Shop Ditutup

Bisnis
2 tahun lalu

TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal