Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

Uci Alrasyid
28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 28.000 rekening tidak aktif (dormant) sepanjang 2024 karena ditemukan terkait aktivitas ilegal.

Baca juga: Infografis Utang Pinjol Bisa Persulit Ajukan KPR

Ivan menjelaskan, rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil tindak kejahatan, seperti penipuan, peredaran narkoba, dan kejahatan berat lainnya.

Baca juga: Infografis Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Ditahan Perusahaan Nakal

Ia menambahkan, salah satu modus utama yang sering digunakan pelaku adalah memanfaatkan rekening dormant. Rekening ini kerap diperjualbelikan atau dikendalikan oleh pihak lain, sehingga sangat rentan disalahgunakan untuk keperluan ilegal.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!

Nasional
4 bulan lalu

Infografis PeduliLindungi Diblokir usai Dibajak Konten Judi Online

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Budi Arie Dicecar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Hidup dan Masa Depan Hancur karena Judi Online, Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal