JAKARTA, iNews.id – Korlantas Polri telah menyelesaikan pemasangan Eletctronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 34 Provinsi Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kehadiran kamera tilang elektronik diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kehadiran kamera tilang elektronik ini bertujuan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas meningkat. Di mana perkembangan teknologi informasi yang ada diharapkan membuat kepolisian semakin lebih baik. Adanya ETLE juga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.