Infografis 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin

Anggie Ariesta
Infografis 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin. (Desain: Masyhudi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. 

Hal ini mengenai laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 964 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.

Sri Mulyani menambahkan, hukuman terberat dalam PP tersebut adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Menurutnya, terdapat beberapa laporan dari PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya sudah pensiun atau tidak ditemukan informasi lebih lanjut, atau informasi terebut menyangkut pegawai yang bukan dari Kemenkeu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Sri Mulyani Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PPATK, 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!

Nasional
5 bulan lalu

Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

Nasional
7 bulan lalu

Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal