Infografis 43 Negara Bebas Visa Kunjungan Wisata ke RI

azhfar muhammad
Infografis 43 negara bebas visa kunjungan wisata ke RI. Desain: Maspuq Muin

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata BVKKW/VKSKKW. Dengan kebijakan itu, warga asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk ke Indonesia dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.  

Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (6/4/2022). Adapun orang asing yang bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk. 

Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. Orang asing tersebut tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. 

"Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham, Amran Aris dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Warga dari 43 Negara Bebas Visa Kunjungan Wisata ke RI Mulai Hari Ini

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia 2025 

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Bebas Visa Hanya Berlaku kepada 10 Negara ASEAN Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal