JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan layanan publik di lima bidang prioritas yang bakal menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, menuturkan, pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045.
Dalam strategi tersebut, terdapat lima bidang prioritas yang memiliki potensi untuk dilakukan pengembangan, implementasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan, yakni Kesehatan, Reformasi birokrasi, Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan Mobilitas dan Kota Cerdas.