Infografis 5 Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal

Uci Alrasyid
5 Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal

JAKARTA, iNews.id - Cara melaporkan pelecehan secara verbal di tempat umum menjadi suatu informasi yang harus diakses oleh semua orang. Kaum Hawa sering mengalami situasi yang tidak menyenangkan saat berada di luar rumah.

Berdasarkan data real-time yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), tercatat sekitar 9.211 kasus kekerasan seksual terhadap 8.299 korban perempuan per Mei 2023.

Melihat angka ini, Indonesia saat ini dianggap sebagai negara yang menghadapi situasi darurat dalam hal kekerasan seksual, baik yang bersifat fisik maupun verbal. Tidak dapat diabaikan bahwa angka ini mungkin akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal di Tempat Umum

1. Melapor ke Kantor Polisi
2. Komnas Perempuan
3. Komnas HAM
4. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
5. SAPA 129

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

5 Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal di Tempat Umum, Wajib Diketahui!

Nasional
2 tahun lalu

RPA Perindo dan Kemen PPPA Bekerja Sama Tuntaskan Kasus Pelecehan pada Perempuan

Yogya
2 tahun lalu

Diduga Terjerat Kasus Pelecehan hingga Selingkuh, Dukuh di Wonosari Dituntut Mundur

Seleb
2 tahun lalu

Nadin Amizah Curhat Alami Pelecehan Seksual saat Manggung: Aku Manusia Juga

Regional
2 tahun lalu

Tegas, Panglima TNI soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis oleh Perwira: Tak Ada Imunitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal