Infografis 5 Jenderal yang Teken Surat Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo 

Tim iNews
Infografis 5 Jenderal yang Teken Surat Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo  (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri menjatuhkan hukuman berupaya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Dia merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Keputusan itu pun mendapatkan suara bulat dari lima Jenderal yang menjadi komisi sidang etik tersebut. Tidak ada perbedaan pendapat antar komisi, surat sanksi PTDH tersebut pun diteken secara kolektif kolegial. 

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (26/9/2022) malam. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
All Sport
3 tahun lalu

Infografis Perang Saudara Tercipta di Semifinal Kejuaraan Dunia 2022

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Australia Beli 40 Helikopter Tempur Black Hawk ke AS

Nasional
1 tahun lalu

Infografis 4 Jenderal Termuda TNI

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Tiga Jenderal Kopassus Tembus Bintang 3

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 7 Jenderal Kehormatan RI sebelum Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal