JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan masih ada 681.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan, per hari ini, jumlah tersebut sisa dari 74,45 juta Wajib Pajak Orang Pribadi.
Adapun dari keseluruhan data yang telah valid, terdapat 4,32 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak, sisanya dipadankan oleh sistem.