JAKARTA, iNews.id - Minyak goreng curah dipastikan hilang di pasaran mulai 2022 karena dilarang beredar oleh pemerintah. Nantinya, hanya minyak goreng kemasan saja yang diizinkan beredar.
Hal ini menjadikan pengusaha rumah makan maupun pedagang kecil sudah tidak bisa lagi menggunakan minyak goreng curah sebagai bahan menggoreng dagangannya. Berikut 8 fakta terkait minyak goreng curah yang dirangkum MNC Portal Indonesia, Kamis (25/11/2021).